Teluk Kuantan – Babinsa Koramil 02/KT Kodim 0302/Inhu Kodim 0302/Inhu Koptu Indra Eka Putra bersma Personil Polsek Kuantan Tengah Bantu melaksanakan Pengamanan ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa). bertempat di Lingkungan 2 (dua) Kelurahan Sungai Jering Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuansing. Selas(17/06/2025).
Identitas ODGJ, Nama : Edwar Sandi, Umur : 32 Tahun, Alamat : Jl. Pandan wangi RT 002 RW 002 LK 1 Kelurahan Sungai Jering Kec. Kuantan Tengah.
Indentitas orang tua, Ayah : Jumeri, umur : 62 Tahun, Ibu : Ratnayeti, umur 60 Tahun, Alamat : Jl. Pandan wangi RT 002 RW 002 LK 1 Kelurahan Sungai Jering Kec. Kuantan Tengah.
Kronologis kejadian : Pada hari selasa tanggal 17 Juni 2025 sekira pukul 07.15 Wib Pelaku (ODGJ) membakar sepeda motor milik orang tuanya di depan rumah pelaku dan pelaku (ODGJ) sempat melakukan pemukulan terhadap orang tua laki-lakinya. Kemudian orang tua pelaku (ODGJ) minta pertolongan warga sekitar untuk mengamankan anaknya, namun warga sekitar tidak berani mendekat.
Memperoleh info tersebut Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Subagja, SH memerintahkan Kanit Lantas AKP Muslim, Bhabinkamtibmas Jake Bripka Tabra Suriandi, SE serta 5 anggota lainya untuk turun ke TKP mengamankan pelaku. Sampai di lokasi AKP Muslim dan 6 anggota langsung mengamankan pelaku (ODGJ) dan pelaku ini bukan pertama kali berbuat demikian dan sudah pernah mengamuk dan hampir membakar rumahnya.
Langka atau tindakan yang telah dilakukan : Mendatangi TKP, Pihak Damkar memadamkan api di sepeda motor, Mengamankan pelaku, Koordinasi dengan keluarga pelaku dan Puskesmas Kari, Pihak Puskesmas dan keluarga membawa pelaku ke RSJ Tampan Pekanbaru. Pungkasnya.