Teluk Kuantan – Danramil 02/Kuantan Tengah di wakili oleh Babinsa Koramil 02/KT Kodim 0302/Inhu Serka Despi Herdison menghadiri Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD tingkat Kec Kuantan Tengah Tahun Anggaran 2026 bertempat di gedung Serba guna Kantor Camat Kuantan Tengah Kab.Kuansing Rabu (26/02/2025).
Dengan TEMA : ” MEMANTAPKAN KUANTAN SINGINGI YANG BERBUDAYA, RELIGIUS,MAJU,BERWAWASAN, SEJAHTERA,DAN HARMONIS DI PROVINSI RIAU”
Kegiatan di hadiri oleh sbb : Muhjelan Arwan, SH.MH (Kaban Kesbang pol pemkab Kuansing, Gusmir Indra (Anggota DPRD Kab Kuansing), Dasver Lebrian Vea (Anggota DPRD Kuansing), Dian Septina (Anggota DPRD Kuansing),J aprinaldi,S.AP.M.IP (Kepala Bappedalitbang Kuansing), Risman Ali,SE.M.Si (Camat Kuantan Tengah), Serka Despi (Mewakili Danramil 02/KT), Bripka Andi suryadi (Mewakili Kapolsek Kuantan Tengah), Perwakian dari Kepala KUA Kuantan Tengah, Perwakilan dari UPTD Kec.Kuantan Tengah, Seluruh Upika se Kec.Kuantan Tengah, Seluruh Kades, BPD se Kec.Kuantan Tengah, Seluruh Kepala sekolah dan guru SD, SMP, SMA se Kec.Kuantan Tengah, Seluruh Ketua BUMDES dan KUD se Kec.Kuantan Tengah, Tomas, Toga, Toda se Kec Kuantan Tengah, Tamu Undangan Ā± 400 orang.
Sambutan dan Penyampaian Usulan dari Camat Kuantan Tengah sbb : Perbaikan jalan yang rusak, berlubang, dan belum di aspal/ semenisasi di Wilayah Kecamatan Kuantan Tengah, Normalisasi Sungai Kecamatan Kuantan Tengah, Penambahan Jaringan Listrik Kecamatan Kuantan Tengah, Masih Banyak Rumah Layak dihuni Di seluruh Desa Kecamatan Kuantan Tengah, Pengadaan LPJU( lampu penerangan jalan umum) 60 titik, Jalan pertanian yang susah di akses, Susahnya masyarakat untuk mengangkut Hasil Pertanian dan Tidak memadainya jalan msyarakat menuju perkebunan dan persawahan.
Selanjutnya Arahan dari Bupati Kab Kuansing yang diwakili oleh, Muhjelan Arwan, SH.MH (Kaban Kesbang pol pemkab Kuansing) sbb : Selamat datang kepada seluruh undangan yang hadir dalam acara Kegiatan Musrenbang tingkat Kec Kuantan Tengah, Musrenbang diadakan bertujuan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan Desa/Kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan yang bersangkutan. Guna mendapatkan saran dan masukan dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Kuansing Tahun Anggaran 2026 dengan agenda dan prioritas perangkat daerah, sesuai kemampuan keuangan daerah.
Dengan adanya Musrenbang ini semoga pembangunan infrastruktur yang ada didaerah bisa tercapai dengan baik dan manfaatnya bisa dinikmati oleh masyarakat,apa yang sudah direncanakan dalam pelaksanaanya nanti agar setiap instansi terkait bisa saling mengawasi dalam kegiatan pembangunanya.
Tujuan Pelaksanaan kegiatanĀ Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD ini adalah untuk menyusun program pembangunan daerah Kab Kuansing pada Tahun Anggaran 2026 nanti yang berorientasi pada kemajuan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Kec.Kuantan Tengah Kab Kuansing. Ungkapnya.