Danramil 02/AP Kodim 0208/Asahan Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Yang Menjadi Milik Negara

Batu Bara  |  Pemusnahan merupakan salah satu bentuk pengelolaan BMN Eks Kepabeanan dan Cukai yang diatur dalam PMK Nomor 51/PMK.06/2021 tentang pengelolaan BMN yang berasal dari Aset Eks Kepabeanan dan Cukai. Adapun tujuan dari pemusnahan adalah merupakan tindakan untuk memusnahkan fisik dan/atau kegunaan suatu aset/barang, yang pada akhirnya adalah dilakukan penghapusan dari daftar buku catatan pabean. Sehingga KPPBC TMP Kualanamu terbebas dari tanggung jawab fisik dan administrasi.

Dalam kesempatan ini Komandan Koramil (Danramil) 02/Air Putih Lettu Inf R Damanik bersama dengan Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 02/Air Putih jajaran Kodim 0208/Asahan Sertu Wardoyo turut serta melaksanakan kegiatan menghadiri acara Pemusnahan Barang Milik Negara oleh pihak Beacukai Kuala Tanjung, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Desa Lalang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya sebelum acara pemusnahan dimulai, Kepala KPPBC Kuala Tanjung Bapak Agus Sujendro menyampaikan bahwa peredaran barang-barang illegal itu mengakibatkan kerugian Negara dan yang terbesar adalah Rokok Sigaret Kretek Mesin dikemas untuk penjualan eceran tanpa dilekati Pita Cukai. Oleh karena itu, berkat sinergi dan koordinasi dengan pihak terkait dapat dilakukan pemusnahan barang-barang tegahan. Kegiatan itu merupakan salah satu bentuk transparansi dalam pengelolaan BMN Eks Kepabeanan dan Cukai. Semoga sinergi yang sudah baik dalam pengelolaan BMN Eks Kepabeanan dan Cukai dapat dipertahankan.

Dalam pelaksanaan kegiatan Pemusnahan Barang Yang Menjadi Milik Negara tersebut turut serta dihadiri oleh, Kepala KPPBC (Kepala Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Beacukai) Kuala Tanjung Bapak Agus Sujendro, Kepala KPKNL (Kepala Kantor Pelayanan Kantor Dan Pelayanan) Ibu Melly M, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumut diwakili oleh Kasi Penindakan Bapak Wahyudi, Kades Lalang Haji Sarifudin, Wakapolsek Indra Pura IPDA Asmadi, Kapala Karantina Tanjung Balai Asahan diwakili Bapak drh Sapto Hudaya, Kepala Kepolisian Pamong Batu Bara Praja Bapak Fanwi M Basyar, Kepala Kepolisian Pamong Serdang Bedagai diwakili Bapak Nismardi dan Kepala Kepolisian Pamong Praja Tebing Tinggi diwakili Ummy Syahti.

Pos terkait