Batu Bara | Dalam menjaga integritas dan profesionalitas aparatur negara, Aparatur Sipil Negara Bersama Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia harus netral. Netralitas yang dimaksud adalah bahwa setiap ASN tidak boleh berpihak kepada kepentingan atau pengaruh pihak manapun, sesuai dengan Pasal 2 UU Nomor 5 Tahun 2014.
Dalam kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Komandan Koramil (Danramil) 03/Lima Puluh Kapten Inf K Surbakti jajaran Kodim 0208/Asahan turut serta melaksanakan kegiatan Rapat Dalam Kantor Kelompok Kerja (POKJA) Netralitas ASN, TNI dan Polri dalam pelaksanaan Pilkada Tahun 2024, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Batu Bara Jalan Lintas Sumatera-Sumber Padi Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Baru Bara.
Pada pembukaan kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Batu Bara mengatakan sosialisasi ini diselenggarakan untuk menjaga Netralitas ASN, TNI, Polri pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Dalam paparannya, Bapak M Amin Lubis mengatakan bahwa netralitas ASN berbeda dengan netralitas TNI dan Polri dalam momen Pemilihan Umum. Perbedaan yang dimaksud adalah bahwasanya TNI dan Polri tidak menggunakan hak pilihnya, baik untuk memilih anggota legislatif, Kepala Daerah, maupun Presiden. Adapun ASN, berhak untuk memilih, namun dilarang untuk menunjukkan keberpihakannya kepada salah satu kekuatan politik yang menjadi kontestan Pemilu. Setiap pegawai ASN memiliki peran sebagai perencana, pelaksana dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dalam pembangunan nasional. Untuk itu, setiap pegawai harus kompeten dalam menjadi pelaksana kebijakan dan pelayan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
Seluruh aparatur negara, baik ASN, TNI, maupun Polri harus bersikap profesional, adil, tidak diskriminatif atas dasar kepentingan kelompok, golongan atau politik. Jangan sampai kekuasaan penguasa anggaran dan program yang melekat pada Sebagian ASN menjadi kekuatan yang dimanfaatkan untuk mengarahkan ASN dan masyarakat pada kekuatan politik tertentu, yang berbahaya bagi persatuan dan kesatuan bangsa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua BAWASLU Kab. Baru Bara Bapak M Amin Lubis, mewakili Dandim 0208/Asahan Mayor Inf Mulyanto, Waka Polres Batu Bara Kompol Imam SH MH, Danramil 03/LP Kapten Inf K Surbakti, Kepala Inspektorat Kab. Batu Bara Bapak Hasrul Irfan, Kepala BKSDM Bapak Aldi Ramadhan dan Kanit Intel Polres Batu Bara Ipda Dedi Sumardani.