Danramil 17/DB Kodim 0208/Asahan Bersama Babinsa Ikuti Razia Gabungan Blok Hunian Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan

TNI Polri35 Dilihat

Tanjung Balai  |  Danramil 17/DB Kodim 0208/Asahan bersama personel Babinsa turut melaksanakan kegiatan Razia Gabungan Blok/Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan sebagai upaya menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Kegiatan razia dilaksanakan secara sinergis bersama petugas Lapas dan unsur terkait dengan menyasar seluruh blok serta kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kegiatan Danramil 17/DB beserta 9 (sembilan) orang anggota melaksanakan kegiatan Razia Gabungan Blok/Hunian Warga Binaan Permasyarakatan Lapas Kelas IIB Kota Tanjungbalai Asahan, tepatnya di Jalan Mesjid Kelurahan Pulo Simardan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai.

Dari hasil pelaksanaan razia, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, di antaranya senjata tajam (sajam), mancis, kartu joker, kartu domino, kaca cermin, sendok, serta beberapa barang terlarang lainnya. Seluruh barang temuan langsung diamankan oleh petugas untuk dilakukan pendataan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, untuk barang bukti berupa narkotika, petugas tidak menemukan adanya narkoba maupun indikasi penyalahgunaan narkotika selama pelaksanaan razia berlangsung. Danramil 17/DB menyampaikan bahwa keterlibatan TNI dalam razia gabungan merupakan bentuk dukungan terhadap aparat pemasyarakatan dalam menjaga stabilitas keamanan serta memperkuat sinergi antarinstansi demi terciptanya lingkungan lapas yang tertib, aman, dan bebas dari barang-barang terlarang. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar serta menjadi komitmen bersama dalam meningkatkan pengawasan terhadap warga binaan di Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan.

Turut hadiri dalam kegiatan tersebut antaralain Bapak Refin Manullang SH (Kalapas), AKP H.L.hutasoit SH.MH (Kapolsek Datuk bandar), IPDA Fendi (Danton Brimob) beserta 9 org anggota, Bapak Hamzah S.sos (Katim P2M BNN Kota tanjung balai) beserta  7 org anggota, Kasi Binadik Bapak Dodi Noris Sinulingga dan Pamapta Polres Akp N.Saragih beserta 2 Org anggota. Adapun hasil dari Pelaksanaan Razia gabungan tersebut ditemukan Sajam,mancis, kartu joker, domino dan kaca cermin, sendok,dll yg dilarang digunakan didalam kamar tahanan utk jenis Narkoba tdk ada ditemukan.