Danramil 17/DB Kodim 0208/Asahan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Perkara Lain Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

TNI Polri41 Dilihat

Tanjung Balai  |  Danramil 17/DB Kodim 0208/Asahan, Lettu CKE Andi Junedi Damanik, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Kelurahan Sei Rantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Kamis (08/10/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Kejaksaan Negeri Tanjungbalai dalam menindaklanjuti putusan pengadilan terhadap barang bukti perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan barang bukti juga menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.

Kegiatan turut dihadiri Kajari Tanjungbalai Bapak Babon Robiana, S.H., M.H.; Kepala BNN Kota Tanjungbalai Letkol Laut KH Sahala Sinaga, S.Sos., M.M.; Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai Dr. Yustika Tatar Fauzi Harahap; Kalapas Kelas IIIB Tanjungbalai Bapak Refin Tua Simanulang; Lettu Laut Budi Harianja, S.H. mewakili Danlanal; Kasat Resnarkoba Tanjungbalai Yudi Fitriansyah, S.H., M.Psi.; serta Kepala Bidang Pelayanan dan Kesehatan Bapak Yadi Harianto, SKM., M.Kes.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan doa, laporan Kepala Aset Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, kata sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, pelaksanaan pemusnahan barang bukti, serta penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, terdiri dari 127 perkara narkotika, 24 perkara Ohanda (Orang, Harta dan Benda), serta 19 perkara Kamnegtibum dan TPUL.

Danramil 17/DB Lettu CKE Andi Junedi Damanik menyampaikan bahwa kehadiran TNI dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kota Tanjungbalai.

Sinergi dan koordinasi antara TNI, Polri, Kejaksaan, BNN, Pengadilan, Lapas serta instansi terkait diharapkan terus terjalin guna menciptakan wilayah yang aman, tertib dan kondusif serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari berbagai ancaman tindak pidana, khususnya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.