Tanggamus – Dalam rangka penegakkan protokol kesehatan pandemic Covid 19, personil Koramil 07/GDR Serda Ahmad melaksanakan kegiatan patroli malam di wilayah Kec. Gading Rejo dengan sasaran para pedagang kaki lima, warung-warung makan, toko-toko yang masih membuka usahanya guna dipastikan tetap mematuhi protocol kesehatan. Jumat (28/01/22)
Kegiatan patroli malam yang dilakukan Babinsa ini dikarenakan adanya beberapa pedagang kaki lima yang masih berjualan sampai malam guna mengecek keamanan dan sekaligus mensosialisasikan pentingnya protocol kesehatan bertujuan untuk mencegah penularan dan penyebaran virus Covid 19. Terlebih dalam menghadapi pandemic Covid 19 ini kita selalu mengadakan kegiatan patrol sebagai rutinitas dan tugas malam di wilayah binaan.
Sasaran patroli malam meliputi seputaran pedagang, took, ruko dan tempat biasa nongkrong anak muda. Dalam kesempatan tersebut Serda Ahmad menghimbau agar warga masyarakat dan para pedagang kaki lima agar mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah ikut mensukseskan kondisi lingkungan yang tertib dan tetap mengutamakan prokes. “Mari patuhi peraturan pemerintah agar semua aman dan saling menjaga agar pandemi ini segera berakhir” tutupnya.