Lewat Pul Data Ter Bbainsa Koramil 18/Meranti Kodim 0208/Asahan Perbaharui Data Kewilayahan Di Kantor Desa

TNI Polri34 Dilihat

Asahan  |  Data teritorial sangatlah penting bagi satuan komando kewilayahan, karena terlaksananya kegiatan pembinaan teritorial berpedoman pada data teritorial, seperti dalam program ketatalaksanaan pembinaan teritorial, suatu kegiatan penyusunan administrasi sesuai pentahapannya meliputi pengumpulan data teritorial, analisa kejadian yang dituangkan dalam tabulasi data, membuat rencana pembinaan teritorial dan laporan kegiatan pembinaan teritorial kepada satuan komando atas,maka data teritorial sangatlah penting dan harus selalu diperbaharui dengan koordinasi dengan pemerintah daerah.

Dengan harapan Babinsa agar warga kelurahan bisa saling menjaga kebersihan demi kesehatan lingkungan, dalam kesempatan tersebut seperti halnya yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 18/Meranti jajaran Kodim 0208/Asahan Sertu AB Tambunan turun kewilayah binaan untuk memberikan wawasan kebangsaan melalui Komunikasi Sosial (Komsos) dan melaksanakan Pengumpulan Data Teritorial (Puldatater) di Kantor Desa wilayah binaan, kegiatan Pul data Ter dengan Kaur desa Gambus Laut kegiatan ini bertujuan untuk membahas tentang administrasi data Geografi dimana Perangkat desa Kepala dusun harus teliti dalam pengurusan surat surat, kegiatan tersebut bertujuan agar tetap terjaganya hubungan yang humanis antara Babinsa dengan Aparatur Perangkat desa dan melihat pelayanan terhadap masyarakat dan dalam kegiatan tersebut Babinsa menghimbau kepada perangkat desa agar memberikan informasi tentang kegiatan program pemerintah dan program desa yang dilaksanakan di desa  sehingga babinsa dapat ikut berperan serta dan berpartisipasi dalam mensukseskan program pemerintah dan membantu program desa, Bersama dengan Bapak Parmin (Kadus 3), Bapak Fredy (Kasi Kesra), Bapak Riduan dan Ibu Dewi, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kantor Desa Tanah Rakyat Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan, Rabu (17/06/2026).

Dengan melaksanakan Puldatater terkait warga masyarakat yg menerima manfaat bantuan sosial agar dapat sasaran, dengan memelihara dan menjalin hubungan yang baik Antara TNI dengan Masyarakat binaan, untuk menciptakan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat, hal ini untuk menghindari hal hal yg tidak di inginkan terjadi seperti sengketa tanah dengan sepadan batas tanah dengan tetangga, apabila masyarakat tidak punya surat dasar tanah agar mereka mengurus dan melengkapi semua administrasi kelengkapannya, hal ini untuk mencegah permasalahan hukum sengketa tanah yg muncul dan yang akan terjadi di kemudian hari di wilayah desa binaan, adapun kegiatan mendata ulang penerima bantuan sosial. Babinsa menghimbau perangkat Desa agar selalu memperbaharui data supaya tidak terjadi kesalahan data, sehingga bisa singkron dengan data dari atas.