Pendataan Bantuan Masyarakat Dilakukan Personel Koramil 04/Talawi Kodim 0208/Asahan Dikantor Kelurahan

TNI Polri136 Dilihat

Batu Bara  |  Dalam rangka untuk memelihara dan menjalin hubungan baik dengan Siswa dan Siswi serta untuk meningkatkan Sinergitas dan kemanunggalan antara TNI dan masyarakat, kegiatan tersebut guna meng update data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau yang berhak menerima Bantuan, sehingga bantuan yang diberikan oleh pemerintah dapat tersalurkan sesuai dan tepat sasaran, dalam hal ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 04/Talawi jajaran Kodim 0208/Asahan Sertu Dhani Maramis turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan pendataan kepada warga masyarakat, dengan melaksanakan pemantauan pendataan bantuan masyarakat di akhir tahun 2024, pendataan warga yang belum memiliki KK untuk melengkapi keperluan administrasi pendidikan anak, dalam rangka untuk menciptakan dan meningkatkan kerja sama yang baik serta menjalin hubungan antara TNI dengan aparatur Desa serta untuk menciptakan kemanunggal TNI dan rakyat, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kantor Kelurahan Labuhan Ruku Kelurahan Labuhan Ruku Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara, Rabu (20/11/2024).

Dalam rangka untuk memelihara dan menjalin hubungan baik dengan aparatur Pemerintahan/Kelurahan serta untuk meningkatkan Sinergitas antara TNI dan masyarakat, dengan melaksanakan Pendataan kepada masyarakat yang berhak penerima Bantuan sosial dari pemerintah, dalam rangka untuk menjalin Komunikasi yg baik antara Babinsa dengan Perangkat desa serta untuk membantu penyuksesan program pemerintah ditingkat desa, untuk melaksanakan kegiatan pendataan warga yang akan menerima Bantuan Sosial (Bansos), untuk melaksanakan kegiatan pendataan warga masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut Babinsa mengungkapkan pada pelaksanaan Verifikasi dan Validasi data terpadu tersebut diharapkan memperoleh data yang update dan valid sehingga data Keluarga tersebut dapat ditentukan dan digolongkan sesuai dengan data yang di rekomendasikan pemerintah pusat serta singkronisasi data kesejahteraan social, data Terpadu Kesejahteraan Sosial ini dititik beratkan kepada masyarakat keluarga miskin dan tidak punya kerjaan, atau warga memiliki penyakit kronis yang selama ini belum pernah mendapatkan bantuan, jadi data penerima manfaat ini akan dicocokkan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, jika terdaftar dan belum mendapatkan Bansos, maka dapat menerima bantuan sosial yang lainnya berdasarkan hasil musyawarah dan syarat sebagai penerima Bansos.