Pendataan Batas Jalan Desa di Dusun 11 Desa Lubuk Palas Dilakukan Babinsa Koramil 07/AJ Kodim 0208/Asahan

TNI Polri25 Dilihat

Asahan  |  Dalam rangka mendukung rencana pembangunan pelebaran jalan desa, Babinsa melaksanakan kegiatan pendataan batas jalan desa dengan tanah milik masyarakat di Dusun 11, Desa Lubuk Palas. Kegiatan pendataan tersebut dilakukan untuk mengetahui secara jelas batas antara jalan desa dan lahan milik warga, sehingga proses pembangunan pelebaran jalan dari Dusun 11 menuju Dusun 14 nantinya dapat berjalan dengan baik tanpa merugikan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, Babinsa turut berkoordinasi dan berdialog langsung dengan warga guna memastikan data yang diperoleh sesuai dengan kondisi di lapangan. Selain mendukung kelancaran pembangunan, kegiatan ini juga menjadi sarana menjalin silaturahmi dan mempererat hubungan antara Babinsa dan masyarakat desa binaan. Babinsa menyampaikan bahwa pendataan batas jalan sangat penting dilakukan sebagai langkah awal untuk menghindari kesalahpahaman maupun permasalahan di kemudian hari terkait pembangunan jalan desa.

Diharapkan melalui pendataan ini, proses pembangunan pelebaran jalan dapat berjalan lancar, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta tetap menjaga hubungan baik antara pemerintah desa, Babinsa, dan warga, dalam kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 07/Air Joman jajaran Kodim 0208/Asahan Kopka Rudi turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan pendataan batas jalan desa dengan tanah masyarakat, Babinsa melaksanakan kegiatan pendataan batas jalan desa dengan lahan milik masyarakat di Dusun 11, Desa Lubuk Palas.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah awal dalam mendukung rencana pembangunan pelebaran jalan penghubung dari Dusun 11 menuju Dusun 14. Pendataan bertujuan untuk memastikan batas jalan desa dengan tanah masyarakat agar proses pembangunan nantinya tidak menimbulkan kerugian maupun permasalahan bagi warga, pendataan tersebut dilaksanakan untuk mengetahui batas jalan desa dengan tanah masyarakat,hal tersebut dilaksanakan karena akan ada pembangunan pelebaran jalan dari Dusun 11 menuju Dusun 14 sehingga pembangunan tersebut tidak merugikan masyarakat desa, Babinsa sekaligus menjalin hubungan silaturahmi dengan warga masyarakat desa lubuk Palas, bersama dengan Bapak H Muliadi (Kades L Palas), Bapak Murad (Kadus 11), Bapak Samsir (Kadus 14) dan Warga Masyarakat Desa Lubuk Palas, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Dusun 11 Desa Lubuk Palas Kecamatan Silau Laut Kabupaten Asahan, Minggu (17/05/2026).