Pendataan Warga Baru Masuk Wilayah, Personel Jajaran Kodim 0208/Asahan Cek Langsung Dengan Cara Komsos

Batu Bara  |  Dalam rangka pendataan ulang warga yang baru masuk wilayah desa binaan, Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 03/Lima Puluh jajaran Kodim 0208/Asahan Serka Mulyadi turun kewilayah desa binaan untuk melaksanakan komsos dengan kepala desa dan pendamping desa Kades Ibu Suminah dan Pendamping desa Ibu Nurhayati agar seluruh warga dan aparatur desa tetap beroeran aktif melaksanakan pendataan dan melaporkan apabila ada warga yg baru masuk ke desa berasal dari daerah lain. Hal ini untuk mencegah terjadinya hal – hal yang tidak diinginkan dan gangguan keamanan di wilayah sekitarnya khususnya yang dilaksanakan bertempat di Desa Empat Negeri Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Rabu (12/05/2021).

Pemerintah Desa Empat Negeri selalu berupaya melakukan pencegahan terhadap penyebaran virus Covid-19 dengan berbagai kegiatan. Di samping membentuk satuan gugus tim penanganan virus Corona, Pemerintah Desa Empat Negeri juga tak henti-hentinya memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait upaya pencegahan virus tersebut.

Bacaan Lainnya

Salah satu fokus dari upaya pencegahan tersebut adalah memberikan pencerahan kepada masyarakat desa Karangtengah yang berada di perantauan yang hendak mudik atau pulang kampung. Ada beberapa langkah atau protokol kesehatan yang diimbau kepada masyarakat, di antaranya adalah sebagai berikut : Pendatang yang baru pulang harus melakukan isolasi mandiri setidaknya selama 14 hari di rumah masing-masing tanpa melakukan kontak dengan masyarakat sekitar. Keluarga dari si pendatang supaya melapor kepada aparat pemerintah desa untuk dilakukan pendataan terkait nama, umur, jenis kelamin, asal dan tanggal kedatangan dan lain sebagainya. Aparatur pemerintah desa dibantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta masyarakat melakukan pemantauan terhadap warga pendatang. Kepala desa dan aparat pemerintah desa selalu melakukan koordinasi dengan pihak kesehatan baik itu bidan desa, puskesmas maupun rumah sakit. Jika dalam masa isolasi mandiri terdapat keluhan seperti demam, batuk, pilek, dan lain-lain, Pendatang ataupun masyarakat diminta untuk tidak segan-segan melapor kepada aparat pemerintah desa untuk dilakukan tindakan. Apabila dalam masa 14 hari sudah terlewati tidak ada gejala gangguan kesehatan, maka akan dinyatakan sehat dan selesai melakukan isolasi diri secara mandiri, terang Babinsa Serka Mulyadi.

Pos terkait