Personel Koramil 02/AP Kodim 0208/Asahan Hadiri Kegiatan Bimbingan Teknis Panitia Pemungutan Suara Se-Kecamatan Sei Suka

Batu Bara  |  Bahwa panwaslu Desa adalah ujung tombak Bawaslu dalam rangka melakukan pengawasan dan menjaga agar penyelenggaraan Pilkada Serentak, ini tidak melenceng dari asas-asas Pilkada serta menjaga marwah Demokrasi agar tidak keluar dari alur yang semestinya. Panwaslu desa juga harus mampu bersinergi dengan stakeholder di desa masing-masing, menjalin komunikasi yang baik dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Bermitra dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas di desa tempatnya bertugas.

Dalam kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) BATUUD Koramil 02/Air Putih jajaran Kodim 0208/Asahan Peltu Budi Santoso mewakili Danramil 02/AP turun kewilayah untuk turut serta melaksanakan kegiatan menghadiri Bimbingan Teknis Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kecamatan Sei Suka terkait Putungsura dan Aplikasi Sirekap pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Bupati dan Wakil Bupati Batubara Tahun 2024, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Aula Kantor Camat Sei Suka Desa Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara, Kamis (07/11/2024).

Bacaan Lainnya

Acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, menyanyikan lagu Mars pengawas pemilu, pembacaan petikan keputusan ketua panitia pengawas pemilu, pengambilan sumpah/janji jabatan, penandatanganan pakta integritas panitia pengawas pemilu, penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji, sambutan-sambutan, pembacaan Do’a.

Dalam kegiatan tersebut BATUUD Koramil 02/Air Putih Peltu Budi Santoso diberikan sambutan yang intinya, kita harus bekerja sama supaya pelaksanaan Pemilu 2024 sukses dan berjalan dengan aman dan lancar. Netralitas, minta tolong supaya semua KPPS dan anggota menjaga netralitas sebaik-baiknya jangan sampai membuat perilaku yang memicu kegaduhan baik di panitia atau di masyarakat, semoga mampu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, menjaga amanah dan melaksanakan kewajiban sesuai dengan tanggung jawab yang diemban, jika nanti selama menjalankan tugas sebagai panwaslu desa menemukan permasalahan-permasalahan jangan serta merta mengangkat masalah-masalah tersebut ke permukaan yang justru membuat keadaan menjadi lebih rumit, jika menemukan masalah yang sekiranya itu ringan dan bisa diselesaikan dengan komunikasi ya jangan dibesar-besarkan, namun jika masalahnya memang besar dan menjurus pada tindakan pelanggaran pemilu ya harus ditindak sesuai dengan prosedur yang berlaku, ungkapnya.

Pos terkait