Batu Bara | Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan, Babinsa melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) bersama perangkat desa di wilayah binaan. Dalam pertemuan tersebut, Babinsa membahas mengenai larangan bermain petasan yang kerap dilakukan oleh anak-anak maupun remaja saat bulan Ramadhan. Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan guna menghindari berbagai risiko yang dapat ditimbulkan, seperti kebakaran, cedera, maupun gangguan ketertiban lingkungan. Babinsa mengajak perangkat desa untuk turut menghimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar mengawasi anak-anak mereka supaya tidak bermain petasan. Selain berbahaya, suara petasan juga dapat mengganggu kenyamanan warga yang sedang melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan.
Melalui kegiatan Komsos ini diharapkan adanya kerja sama antara aparat kewilayahan, perangkat desa, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi lingkungan agar tetap aman, tertib, dan kondusif selama pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan, dalam kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 02/Air Putih jajaran Kodim 0208/Asahan Sertu A Tumanggor turun kewilayah binaan untuk turut serta melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama dengan perangkat desa, tentang larangan petasan di bulan Suci Ramadhan agar kiranya menghimbau pada warga yang pada umumnya anak anak agar tidak bermain petasan untuk menghindari hal hal yang akan terjadi seperti kebakaran dan lain lain, bersama dengan Bapak Sekdes (Bapak Rusli), Bapak Jhoni (Kasi Pemerintahan), Bapak Suherman (Kadus 5) dan Bapak Hermanto (Tokoh Pemuda), kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Desa Sukaramai Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, Rabu (11/03/2026).
Guna menjaga situasi yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan, Babinsa melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) bersama perangkat desa di wilayah binaan. Dalam kegiatan tersebut, Babinsa mengajak perangkat desa untuk bersama-sama memberikan imbauan kepada masyarakat terkait larangan penggunaan petasan, terutama yang sering dimainkan oleh anak-anak. Hal ini penting dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran, kecelakaan, maupun gangguan keamanan lingkungan. Babinsa juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak agar tidak bermain petasan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Selain berisiko, suara petasan juga dapat mengganggu ketenangan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.















