Batu Bara | Dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, acara pelantikan anggota KPPS merupakan bagian dari persiapan dalam menjelang pelaksanaan Pilkada yang akan digelar pada tanggal 27/11/24 selain itu juga untuk mengawasi dan melaksanakan proses pemungutan suara secara jujur, adil dan transparan.
Dalam kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 03/Lima Puluh jajaran Kodim 0208/Asahan Sertu Suherno turun kewilayah binaan untuk turut serta melaksanakan kegiatan mengikuti kegiatan Pelantikan anggota KPPS (Kelompok Petugas Pemungutan Suara), Pelantikan dan Bimbingan Teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bupati Batu Bara dan Wakil Bupati Batu Bara Tahun 2024, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Aula Desa Lubuk Cuik Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara.
Babinsa Sertu Suherno dengan menghadiri Pelantikan dan bimbingan teknis anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Anggana pada Pemilu Tahun 2024 bertempat di BPU Desa Lubuk Cuik Kecamatan Lima Puluh Pesisir. Pada kesempatan tersebut Babinsa Sertu Suherno mengatakan “Kepada 84 orang Anggota KPPS harus bersikap Netral tidak boleh memihak kepada salah satu calon, persoalan serumit apapun harus dikoordinasikan karena Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) adalah kelompok yang dibentuk untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, PJ Kepala Desa Lubuk Cuik Ibu Hamidah S PdI, Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Desa Lubuk Cuik Bapak Surya Awandi, Babinsa Sertu Suherno, Babinkamtibmas Bripka Salamat, Perangkat Desa Lubuk Cuik, Anggota KPPS yang di Lantik. Jumlah Anggota KPPS yang dilantik oleh Ketua PPS (Bapak Surya Awandi) 46 orang, untuk bertugas di 6 TPS di Desa Lubuk Cuik.