Batu Bara | Kegiatan razia ini diadakan dalam rangka mengantisipasi pencegahan dan penyalahgunaan narkoba yang berada blok hunian Apel Bersih Bersih Pemasyarakatan di Lapas Kelas II A Labuhan Ruku, sasaran razia terpadu ini kepada warga binaan dan blok hunian di Lapas kelas II A Labuhan Ruku ini, dengan tujuan razia ini untuk memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rutan, guna menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari narkoba. Razia dilakukan di blok hunian pada Lembaga pemasyarakatan kelas II narkotika dan dilanjutkan dengan tes urine secara acak di tiap blok hunian. Setelah dilakukan penggeledahan di sejumlah blok hunian warga binaan, Personel gabungan tidak ada menemukan barang-barang terlaran seperti narkoba dan hasil pemeriksaan urine seluruhnya negatif.
Dalam kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 04/Talawi jajaran Kodim 0208/Asahan Serma SP Saragi mewakili Danramil 04/Talawi beserta 3 orang Anggota Koramil04/Talawi jajaran Kodim 0208/Asahan turut serta melaksanakan kegiatan Apel Bersih Bersih Pemasyarakatan dan dilanjutkan kegiatan Razia dikamar Hunian Warga Binaan dalam Rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke 61 di Lapas Kls ll A Labuhan Ruku, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Lapas Kelasa ll A Labuhan Ruku Desa Pahang Kecamatan Talawi Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara, Sabtu (19/04/2025).
Kegiatan dihadiri oleh Bapak S Berutu (Kalapas Kelas II A Labuhan Ruku), Bapak Ziko Manalu (KPLP Kelas ll A Labuhan Ruku), Ipda Sayputra Hasibuan (Kanit Serse Polsek Labuhan Ruku) dan Bapak Zulfikar Nasution (BNN Batu Bara).
Hasil yang dicapai dalam rangka untuk memelihara dan menjalin hubungan baik dengan Pemerintahan, Lapas Kelas ll A Labuhan Ruku dan masyarakat Binaan, untuk mensukseskan Program Pemerintah dan untuk kemanunggalan TNI bersama rakyat.
Sebagai upaya tindaklanjut terhadap aduan masyarakat terkait adanya dugaan penggunaan handphone dan peredaran gelap narkoba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A A Labuhan Ruku langsung menggelar razia insidentil terhadap sejumlah kamar hunian warga binaan. Tidak hanya itu, kegiatan razia ini juga sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) dan wujud keseriusan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA A Labuhan Ruku dalam memberantas handphone, pungli, dan narkoba (halinar).