Personel Koramil 04/Talawi Kodim 0208/Asahan Gelar Pendataan Warga Mengurus Akta Lahir Dan Kartu Keluarga

TNI Polri658 Dilihat

Batu Bara  |  Dalam rangka mencapai target registrasi universal kelahiran, sosialisasi dan himbauan kepada warga di wilayah binaan, terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki akta kelahiran, dalam kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 04/Talawi jajaran Kodim 0208/Asahan Koptu SG Tampubolon turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan pendataan warga yang akan mengurus Akta lahir dan Kartu Keluarga, dalam rangka untuk memelihara dan menjalin hubungan baik Antara Babinsa dengan masyarakat untuk meningkatkan rasa kepedulian terhadap masyarakat pada umumnya, bersama dengan Bapak Ahmad Sofyan (Kadus) dan Ibu Nenny (Staf Desa), kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Dusun 1 Padang Genting Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara, Sabtu (26/04/2025).

Babinsa seringkali terlibat dalam pendataan warga untuk membantu mengurus Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK). Mereka melakukan sosialisasi dan memberikan informasi tentang pentingnya dokumen tersebut dan cara mengurusnya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mempermudah proses administrasi kependudukan. Babinsa berperan sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat di tingkat desa/kelurahan. Mereka membantu masyarakat dalam berbagai hal, termasuk urusan administrasi kependudukan seperti Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga. Babinsa melakukan pendataan warga untuk mengidentifikasi siapa saja yang belum memiliki Akta Kelahiran atau KK, serta untuk membantu mereka dalam mempersiapkan dokumen yang diperlukan.

Babinsa juga melakukan sosialisasi tentang pentingnya Akta Kelahiran dan KK, serta manfaat yang bisa diperoleh dari memiliki dokumen tersebut, setelah pendataan selesai, Babinsa dapat membantu warga dalam mengurus Akta Kelahiran dan KK, seperti memberikan informasi tentang persyaratan, prosedur, dan lokasi pengurusan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Akta Kelahiran merupakan bukti sah tentang status dan peristiwa kelahiran seseorang, sedangkan KK merupakan dokumen yang berisi data keluarga. Kedua dokumen ini sangat penting untuk mengakses berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi kependudukan lainnya. Babinsa mengunjungi rumah warga untuk memberikan informasi dan membantu mereka dalam mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk mengurus Akta Kelahiran dan KK. Dengan adanya peran Babinsa dalam pendataan dan sosialisasi, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Akta Kelahiran dan KK semakin meningkat, sehingga lebih banyak warga yang memiliki dokumen penting tersebut.