Rapat Koordinasi POA Kabupaten Kuansing Th 2024

Teluk Kuantan – Danramil 02/KT Mewakili Dandim 0302/Inhu Kapten Inf J. Sihombing mengikuti Rapat Koordinasi Pemantauan Orang Asing Kabupaten Kuansing Tahun 2024.bertempat di ruang rapat Kesbangpol Kab.Kuansing Kel. Sungai Jering Kec.Kuantan Tengah. Selasa (22/10/2024).

ACARA DI HADIRI OLEH : Kaban Kesbangpol (Muhjelan Arwan) Danramil 02/KT ( Kapten Inf Jefry Sihombing) mewakili Dandim 0302/Inhu, Kasi intel kesbangpol (Eriksander S), Kanit Polres ( Iptu Toni SE), Disnaker ( Drs. Enrijal), Kejaksaan (safari), Disbunak ( Aprizal), Kankemenag (Zulkifli)

Bacaan Lainnya

Sambutan dan koordinasi dari Kaban kesbangpol sbb : Fungsi dari imigrasi secara lengkap apa tugas dan fungsi dari diadakannya kantor imigrasi, Sasaran/tujuan diadakannya pengawasan orang asing, Permasalahan orang asing yang ada di kabupaten Kuansing, Bidang tenaga kerja.

Semua materi dijelaskan satu persatu oleh pemateri dengan jelas, dengan harapan dari materi yang dijelaskan membuka wawasan berpikir sehingga akan memunculkan solusi yang tepat sebagaimana tujuan dari diadakannya rapat tersebut. Seiring perkembangan global dan kebijakan masuknya orang asing yang bebas dan luas tanpa visa, membuat terbukanya jalan masuk bagi orang asing ke indonesia menjadi semakin besar dan banyak.

Masuknya orang asing di Indonesai membawa dampak positif dan negatif yang perlu dipantau dan diawasi serta dinaungi dalam peraturan yang jelas. Dengan adanya hal tersebut menjadi penting peningkatan sinergitas antar stakeholder melalui koordinasi, kolaborasi dan data sharing dalam rangka peningkatan pemantauan dan pengawasan orang melalui sinkronisasi program dan anggaran untuk pemantauan orang asing memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Untuk kedepannya diharapkan adanya peraturan yang mengikat sebagai pedoman instansi dan lembaga yang tergabung ke dalam Tim sehingga mendukung tindakan yang nyata dalam pemantauan orang asing di Kab.Kuansing.

Ada beberapa permasalahan yang ada di kabupaten ini, diantaranya : Perkawinan campuran di Kuansing, Masalah pada bidang pertanahan, Perdagangan orang asing, Perdagangan WNI ke luar negeri, Pemalsuan dokumen. Untuk jumlah orang asing yang ada di Kuansing.** Ucapnya.

Dandim 0302/Inhu melalui Danramil 02/KT Kapten Inf J. Sihombing juga menyampaikan Kegiatan ini merupakan kegiatan pengawasan terhadap orang asing di Kab.Kuansing agar tidak terjadi masalah masalah terhadap orang asing di Kab.Kuansing Untuk kedepannya diharapkan adanya peraturan yang mengikat sebagai pedoman instansi dan lembaga yang tergabung ke dalam Tim sehingga mendukung tindakan yang nyata dalam pemantauan orang asing di Kab.Kuansing. “”pungkasnya.

Pos terkait