Pulau Tello | Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 13/PP. Batu jajaran Kodim 0213/Nias kembali melaksanakan operasi Yustisi dan memberikan himbauan kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di wilayah Kecamatan Pulau Pulau Batu Nias Selatan agar selalu mematuhi protokol kesehatan, dan menerapkan 3M sebagai upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Selasa (02/03/2021).
Hal ini di laksanakan untuk mendukung upaya pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19, dimana masyarakat yang terpapar Covid -19 di beberapa wilayah di Indonesia semakin meningkat.
Operasi yustisi menyasar masyarakat yang sedang beraktivitas seperti tukang becak, pedagang kaki lima, warga yang sedang bepergian ketempat kerja.
Tindakan/himbauan yang di laksanakan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan antara lain menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak. Memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa covid-19 dapat menular kepada siapa saja.
“Kita tidak bosan bosan, selalu mengingatkan kepada warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan, dan harapan kita tentunya semoga virus Covid-19 segera berlalu dan kita dapat beraktivitas seperti semula,” terang Serma Darius Laowo Babinsa Koramil 13/Pulau Pulau Batu.