Unjuk Rasa Diwilayah Binaan, Personel jajaran Kodim 0208/Asahan Turut Monitor Dan Amankan Dalam Pelaksnaannya

Asahan  |  Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 06/Kisaran jajaran Kodim 0208/Asahan Serma N. Aruan, Sertu Yusuf Harahap, Serda Kamaruddin, Serda Yudi Aqbar dan Serda Agus Irwanto turun kewilayah untuk melaksanakan pemantauan sekaligus pengamanan unras yang di laksanakan Ikatan mahasiswa muhamadiyah (IMM) Kabupaten Asahan di Kantor Bupati Asahan Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kota Kisaran Barat, Senin (19/07/2021).

Para pengunjuk rasa berkekuatan +-25 orang dipimpin oleh ketua IMM kab asahan Yogi rahman ginting. Menuntut agar bupati asahan agar menolak segala bentuk perjudian baik togel maupun gamezone, meminta bupati asahan agar mencabut izin ketangkasan permainan tembak ikan, meminta MUI asahan mengeluarkan fatwa permainan ketangkasan atau gamezone adalah perjudian, meminta kapolres asahan yang baru untuk menutup permainan gamezone di kab asahan, meminta kapolresasahan untuk menegakkan UU no 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian khususnya di wilayah kab  asahan. Dalam pelaksanaan kegiatan Pengamanan turut serta dari tim gabungan Personel TNI : 3 org, Polri : 15 org dan satpol PP : 25 org, Unras berlangsung aman dan terkendali. Dan pelaksanaan Monitor/Pengamanan Unjuk rasa yang dilakukan oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Asahan-Tanjung bertempat di Mapolres Asahan jalan Jenderal Ahmad Yani Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

Bacaan Lainnya

Adapun tuntutan dari mahasiswa pengunjuk rasa menolak segala jenis perjudian, baik judi togel ataupun game zone di kab.asahan. Meminta kepada Bupati Asahan untuk mencabut ijin ketangkasan terhadap permainan tembak ikan/Gamezone, karena di duga dijadikan alasan berlindung nya judi yang berkedok adu ketangkasan. Meminta kepada MUI mengeluarkan Fatwa permainan adu ketangkasan tembak ikan/ Gamezone adalah Perjudian. Meminta kepada Kapolres Asahan yang baru, untuk menutup semua tempat perjudian yang berkedok permainan adu ketangkasan/ Gamezone dikabupaten Asahan dalam kurun waktu 100 hari kerja Kapolres Asahan. Meminta Kapolres Asahan Untuk menegakkan undang undang nomor 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian, khususnya di wilayah hukum Kabupaten Asahan. Karena sudah menjadi momok yang menakutkan serta meresahkan masyarakat dikabupaten Asahan Serta bertolak belakang dengan Visi Misi Kabupaten Asahan yang Religius.

Mahasiswa yang melaksanakan unjuk rasa langsung diterima Oleh Kapolres Asahan di Aula WIRA SATYA POLRES ASAHAN, serta berjanji akan menindak lanjuti permasalahan yang dimaksud. Unras membubarkan diri dari Mapolres Asahan pada PKL 11:30 wib dalam keadaan aman tertib dan lancar.

Pos terkait