Batu Bara | Menindak lanjuti arahan dan bimbingan dari Komandan Korem (Danrem) 022/Panta Timur, dalam kesempatan ini Komandan Koramil (Danramil) 03/Lima Puluh Kapten Inf K Surbakti pimpin Apel Pagi dan dilanjutkan kegiatan pengarahan dari Danrem 022/PT yang di sampaikan oleh Danramil kepada seluruh personil Koramil 03/LP, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Lapangan Apel Makoramil 03/Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.
Dalam pengarahannya Danramil memberikan arahan dan petunjuk kepada seluruh anggota Koramil untuk tetap solid dan semangat kerja dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai aparat komando kewilayahan. Selain itu, disampaikan tentang pembinaan teritorial sebagai fungsi utama TNI-AD merupakan bagian dari tugas TNI-AD untuk membantu pemerintah daerah secara dini baik dalam penyelenggaraan perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pengembangan, pengerahan maupun pengendalian potensi wilayah pertahanan dengan segenap aspeknya. Ini akan menjadi daya gerak juang yang tangguh bagi kepentingan pertahanan negara, ujar Danramil.
Adapun isi pengarahan dari Danrem 022/PT yang disampaikan Danramil kepada anggota diantaranya, Netralitas TNI, Hindari Perjudian, Babinsa monitor wilayahnya temu cepat lapor cepat kalau ada kejadian, Jaga kesehatan prajurit dan keluarga, jaga keharmonisan rumah tangga, hati2 berkendaraan, lengkapi surat-surat, pakai helm, Hindari masalah sekecil apapun, Apabila ada permasalahan tidak terselesaikan, laporkan ke komandan, Tingkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Hindari Utang Piutang.
Agar kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan mencapai tujuan maka para Babinsa harus tanggap dan peduli kepada tugasnya serta bertanggung jawab dalam mengelola, memberdayakan dan menyelesaikan setiap tantangan tugas, hal ini dapat dijadikan sebagai pedoman dan acuan dalam pelaksanaan tugas kedepan, karena tugas kedepan akan lebih berat, terang Danramil.
Netral adalah tidak berpihak, tidak ikut, atau tidak membantu salah satu pihak dan yang dimaksud dengan netralitas TNI yakni TNI bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis, Khusus bagi keluarga prajurit TNI (istri/suami/anak), hak memilih merupakan hak individu selaku warga negara, dalam hal ini, institusi atau satuan dilarang memberi arahan di dalam menentukan pelaksanaan dari hak pilihan tersebut, tutup Danramil.